Rabu, 23 November 2011

Zat Pengawet Pada Makanan


Makanan yang kita konsumsi setiap harinya, haruslah mengandung zat-zat makanan yang diperlukan tubuh. Makanan yang kita konsumsi setiap harinya harus mengandung zat-zat makanan yang diperlukan tubuh, seperti : karbohidrat, lemak, protein, mineral dan vitamin. Akan tetapi, hidangan makanan yang baik tidak boleh cukup hanya mengandung zat-zat tersebut, tetapi juga harus menarik perhatian dan enak rasanya. Oleh karena itu, pada pengolahan makanan digunakan berbagai jenis bahan tambahan makanan. Bahan tambahan makanan secara alami sering disebut ”Bumbu” oleh masyarakat. Seperti pengguanaan kunyit dan daun suji dipakai sebagai pewarna makanan, cabe dan jeruk sebagai pemberi rasa, gula sebagai pemanis serta pandan, lada, vanilli digunakan sebagai pemberi aroma pada makanan.

Dewasa ini banyak makanan yang diolah dengan menggunakan bumbu sintetik disamping bumbu alami. Bumbu sintetik ini tergolong bahan yang disebut aditif makanan. Meskipun demikian, aditif makanan tidak hanya berfungsi sebagai bumbu saja, misalnya: bahan pengawet. Jadi, aditif makanan meliputi semua bahan, selain bahan pangan itu sendiri, yang sengaja ditambahkan kedalam makanan itu baik pada waktu pengolahan, pengepakan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk memperbaiki aspek tertentu pada makanan tersebut.

Apa Hukumnya Merokok?


Apa Hukumnya Merokok ?

Hampir semua majelis ulama setempat di negara-negara dengan mayoritas Muslim telah memfatwakan haramnya rokok, hanya Indonesia satu-satunya negara dengan umat Islam terbanyak yang majelis ulamanya belum mem-fatwakan haramnya rokok. Para ulama masa kini telah sepakat mengharamkan rokok berdasarkan makna yang terindikasi secara tidak langsung dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar.